Pengertian Jual Beli Online dan Tata Caranya - Apa sih jual beli online ? Apakah kalian pernah melakukan jual beli online ? Mengapa tidak melakukan jual beli secara visual dengan berdagang di suatu tempat saja ?. Nah kalian mungkin bisa menjawab pertanyaan diatas dan Kalian semua mungkin sudah mengerti pengertian jual beli online karena setiap orang mungkin sudah sering melakukan jual beli online. Namun jika kalian belum mengerti apa itu pengertian jual beli online, akan saya bahas dalam posting yang pertama ini.
Apa Pengertian Jual Beli Online ? Pengertian Jual Beli Online adalah Suatu kegiatan Jual Beli dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi dan komunikasi yang digunakan oleh penjual dan pembeli bisa melalui alat komunikasi seperti chat, telfon, sms dan sebagainya.
Nah seperti pengertian Jual beli online diatas, kita juga dapat melakukan jual beli online melalui suatu forum Jual Beli Online atau Situs jual Beli Online yang sudah menyediakan banyak barang untuk dijual belikan. Tidak hanya itu, untuk memperlancar dan memperaman dalam transaksi ada baiknya bila kita menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyimpan uang kita secara aman.
Oke, akan saya jelaskan Tata Cara Jual Beli Online :
1. Penjual atau Pembeli Haruslah Sopan.
2. Jalur Komunikasi harus lancar agar tidak terjadi salah komunikasi.
3. Gunakan Pihak ketiga untuk menjamin keamanan barang dagangan dan uang pembayaran agar tidak terjadi penipuan
Tata Cara Khusus Penjual :
1. Barang yang dijual haruslah milik sendiri
Ingat, jangan barang orang lain kalian jual jika tidak memiliki izin dari si pemilik. Nanti malah bukannya dapat untung, tetapi dapat buntung kalian.
2. Berilah Keterangan yang benar-benar jelas agar pembeli tidak terlalu banyak menanya
Mengapa ? Karena selain dengan memberi keterangan yang jelas barang yang kita jual juga mudah laku, kita juga bisa mendapatkan kepercayaan dari pembeli dan pembeli tidak sungkan untuk membeli barang dari kita
3. Tetapkan harga dan statusnya (bisa harga pas, harga nego, atau barter)
Dengan menetapkan harga dan statusnya, pembeli juga pasti banyak yang melirik baramg kita karena harga yang sudah ditetapkan dan statusnya jelas (nego, pas, atau barter)
4. Selalu gunakan Pihak Ketiga Untuk Memperaman Lapak Jualan Kita
Apa itu pihak ketiga ? Pihak ketiga yang saya maksud disini adalah Rekening Bersama. Pihak ini merupakan pihak yang cocok untuk melakukan transaksi jual beli online apabila kita tidak melakukan jual beli online secara COD (Cash On Delivery). Fungsinya adalah meminimalisir penipuan dari penjual dengan pembeli.
Tata Cara Untuk Pembeli :
1. Cari Barang Yang benar-benar bagus dan harganya tidak Overprice
Jangan terpaku pada gambar dan keterangan karena gambar dan keterangan bisa saja dimanipulasi. Untuk harga, jangan mudah percaya dengan harga yang ditetapkan penjual. Sekiranya barang yang dijual tidak sama dengan harga yang ditetapkan, ada baiknya mencari dari lapak dagangan penjual lainnya.
2. Gunakan Alat Komunikasi yang mudah dan nyaman
Dengan menggunakan alat komunikasi yang nyaman dan mudah, kita tidak akan mengalami kesulitan dan kesalahan komunikasi bisa diminimalisir.
3. Gunakan Jasa Rekening Bersama
Jasa rekening bersama sangat dibutuhkan apalagi jika kalian tidak melakukan Cash On Delivery. Sehingga ini akan meminimalisir terjadinya penipuan.
4. Tanyakan Pada Penjual Segala Kelengkapan Barang
Apabila kelengkapan barang dirasa memang sesuai dengan keterangan yang diberikan, kalian bisa melakukan jual beli online.
Oke, demikian Posting tentang Pengertian Jual Beli Online serta Tata Caranya. Semoga kalian dapat melakukan jual beli online secara aman dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar